Selasa, 05 Juni 2012

Artikel tentang ekonomi kerakyatan


 
 Ekonomi Kerakyatan

     Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terutama meliputi sector pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb, yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa jarus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
     Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjdi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahankan kehidupannya. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi subsisten anyara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industry rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dam masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
      Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternative dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh Negara-negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas. Tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, system ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berazas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat. Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian tsaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasik untuk terbentuknya jejaring pasar domestic diantara Sentara dan pelaku usaha masyarakat.
      Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dam system manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, ekonomi kerakyatan dengan system kepemilikan koperasi dan public. Ekonomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian, ekonomi kerakyatan bebasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai factor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar