2.
Bagaimana
membenahi hukum ekonomi di Indonesia ( agar para investor asing masuk )
Investasi asing adalah kegiatan menanam modal dari
dalam Negara ( investor ) ke luar negeri ( penerima investasi ). Investasi
asing merupakan factor penting dalam mendorong dan menggerakan pertumbuhan
ekonomi.
Namun semua hal itu pasti mempunyai dampak positif
dan negatif, dampak positifnya adalah dapat memberikan bantuan kepada industri
– industri yang kekurangan dana dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di
suatu Negara. Dampak negatifnya Negara yang menerima investasi tidak bisa
mandiri karena adanya bantuan dan campur tangan dari luar.
Adapun tuntutan negara-negara maju yang belum dapat
diterima oleh negara-negara berkembang meliputi 2 (dua) hal yaitu :
1. Negara
berkembang tidak menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk
mengekspor sebagian dari produksinya sebagai syarat memperoleh izin investasi
(export performance requirement).
2. Menerapkan
kebijakan yang menentukan investor asing untuk menggunakan dari input
produksinya dari sumber dalam negeri (domestic content requirement).
Namun dalam pembahasan kali ini adalah bagaimana
cara menarik atau membuat para investor
asing mau berinvestasi ke Negara Indonesia.
Manfaat investasi asing sangat membantu terhadap
pembangunan bagi Negara yang sedang berkembang, antara lain sebagai berikut :
1. Bisa
mempercepat pertumbuhan ekonomi
2. Bagi
Negara – Negara berkembang yang susah akan dana dapat terbantu dengan adanya
investasi asing ini
Perlu diperhatikan, Investor asing yang akan
berinvestasi akan mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu :
1. Faktor sumber daya alam
Faktor
ini akan sangat dipertimbangkan karena sumber daya alam sangatlah berpengaruh
terhadap produksi kedepannya.
2. Faktor sumber daya manusia
Faktor
sumber daya alam ini akan sangat berpengaruh juga tehadap proses produksi
karena dalam proses ini adalah tahapan dimana sumber daya alam akan di olah
secara langsung oleh pekerja dan disini akan mempengaruhi hasil dari produksi.
3. Faktor stabilitas ekonomi
Faktor
kestabilan ekonomi akan mempengaruhi harga jual sebuah produksi.
4. Faktor kebijakan
pemerintah
Faktor
ini adalah pertimbangan investor terhadap kebijakan Negara yang akan menerima
investasi, karena dalam kebijakan pemerintah ini berisikan peraturan barang apa
yang akan diproduksi dan berapa besar pajak yang akan di berikan terhadap hasil
produksi
5. Faktor jaminan keamanan
Faktor
ini juga akan jadi pertimbangan bagi investor karena dengan jaringan keamanan
ini para investor asing merasa aman akan terjaminnya investasinya.
Adapun
penghambat investasi asing susah masuk ke dalam Indonesia, antara lain :
1. Kurangnya
jaminan kepastian hukum
2. Lemahnya
penegak hukum
3. Kurangnya
jaminan investasi
4. Maraknya
kasus KKN