Kamis, 28 Maret 2013

Bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia


2.      Bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia ( agar para investor asing masuk )
Investasi asing adalah kegiatan menanam modal dari dalam Negara ( investor ) ke luar negeri ( penerima investasi ). Investasi asing merupakan factor penting dalam mendorong dan menggerakan pertumbuhan ekonomi.
Namun semua hal itu pasti mempunyai dampak positif dan negatif, dampak positifnya adalah dapat memberikan bantuan kepada industri – industri yang kekurangan dana dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu Negara. Dampak negatifnya Negara yang menerima investasi tidak bisa mandiri karena adanya bantuan dan campur tangan dari luar.
Adapun tuntutan negara-negara maju yang belum dapat diterima oleh negara-negara berkembang meliputi 2 (dua) hal yaitu :
1.      Negara berkembang tidak menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk mengekspor sebagian dari produksinya sebagai syarat memperoleh izin investasi (export performance requirement).
2.      Menerapkan kebijakan yang menentukan investor asing untuk menggunakan dari input produksinya dari sumber dalam negeri (domestic content requirement).
Namun dalam pembahasan kali ini adalah bagaimana cara menarik  atau membuat para investor asing mau berinvestasi ke Negara Indonesia.
Manfaat investasi asing sangat membantu terhadap pembangunan bagi Negara yang sedang berkembang, antara lain sebagai berikut :
1.      Bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi
2.      Bagi Negara – Negara berkembang yang susah akan dana dapat terbantu dengan adanya investasi asing ini
Perlu diperhatikan, Investor asing yang akan berinvestasi akan mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu :
1.      Faktor sumber daya alam
Faktor ini akan sangat dipertimbangkan karena sumber daya alam sangatlah berpengaruh terhadap produksi kedepannya.
2.      Faktor sumber daya manusia
Faktor sumber daya alam ini akan sangat berpengaruh juga tehadap proses produksi karena dalam proses ini adalah tahapan dimana sumber daya alam akan di olah secara langsung oleh pekerja dan disini akan mempengaruhi hasil dari produksi.
3.      Faktor stabilitas ekonomi
Faktor kestabilan ekonomi akan mempengaruhi harga jual sebuah produksi.
4.      Faktor kebijakan pemerintah
Faktor ini adalah pertimbangan investor terhadap kebijakan Negara yang akan menerima investasi, karena dalam kebijakan pemerintah ini berisikan peraturan barang apa yang akan diproduksi dan berapa besar pajak yang akan di berikan terhadap hasil produksi
5.      Faktor jaminan keamanan
Faktor ini juga akan jadi pertimbangan bagi investor karena dengan jaringan keamanan ini para investor asing merasa aman akan terjaminnya investasinya.
Adapun penghambat investasi asing susah masuk ke dalam Indonesia, antara lain :
1.      Kurangnya jaminan kepastian hukum
2.      Lemahnya penegak hukum
3.      Kurangnya jaminan investasi
4.      Maraknya kasus KKN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar