Apa yang akan dilakukan bila menjadi menteri perekonomian
1. Mengkoordinasikan
para menteri negara dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dalam
keterpaduan pelaksanaan tugas di bidang perekonomian, termasuk pemecahan permasalahan
dalam pelaksanaan tugas;
a.
Kementerian Keuangan
b.
Kementerian Perdagangan
c.
Kementerian Kehutanan
d.
Kementerian Perhubungan
2. Pengkoordinasian
dan peningkatan keterpaduan dalam penyiapan penyusunan rencana, program dan
kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian di bidang
perekonomian.
- Kementerian Keuangan
Tugas kementerian adalah
menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan kekayaan negara dalam
pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan
negara. Dalam mengurus keuangan Negara harus lah memikirkan solusi bagaimana
agar Negara tidak terlalu banyak mengeluarkan dana namun dilain sisi pendapatan
Negara bisa naik walaupun secara bertahap, dengan itu pendapatan dapat menutupi
biaya-biaya yang terpakai Negara selebihnya dapat digunakan untuk investasi
atau keperluan lainnya yang dapat membantu perekonomian Negara dapat
berkembang.
- Kementerian Perdagangan
Tugas kementerian perdagangan
adalah mengatur lalu lintas perdagangan yang masuk maupun yang keluar dalam
Negara. Dalam menjalankan tugas ini seorang menteri mempunyai kewajiban agar
lalu lintas perdagangan di dalam suatu Negara lancar khususnya kegiatan
mengekspor, karena dalam kegiatan mengekspor ke Negara luar kita mendapatkan
untung yang besar dari penjualan itu, dengan itu dapat mendorong perekonomian
Negara karena mengurangi adanya pengangguran.
- Kementerian Kehutanan
Dalam kementerian ini tugas yang
diberikan adalah bagaimana cara merawat dan mengembangkan hutan di suatu Negara
agar dapat membantu perekonomian suatu Negara. Dengan merawat sumber daya alam
kita dapat stabil walaupun kita ambil dalam kegiatan industry, kemudian kita
mengembangkannnya dengan cara hutan kita Tanami tumbuhan yang bemanfaat yang
belum ada dalam hutan tersebut.
- Kementerian Perhubungan
Kewajiban kementerian ini
berhubungan dengan kementerian perdagangan, kementerian perdagangan mengatur
dalam penjualannya dan menteri perhubungan yang mengatur hubungan bagaimana
transaksi jual beli itu terjadi, tidak hanya itu menteri perhubungan juga
mengatur transportasi dalam Negara, apakah transportasi itu layak di operasikan
atau tidak dalam Negara.
3. Penyampaian
laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya
kepada Presiden.
Dalam laporan ini setiap
kementerian maupun nonkementerian diatas membuat hasil laporan atas apa saja
kebijakan-kebijakan yang telah dirancang dan dilaksanakan dalam kementerian
tersebut.
Jika dalam hasil laporan tersebut
tidak bisa mendorong perekonomian Negara maka setiap kementerian dituntut untuk
mengubah kebijakan-kebijakan yang telah dirancang sebelumnya dengan kebijakan-kebijakan
baru yang harapannya bisa mendorong perekonomian Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar