Pengertian Perspektif
Global
Menurut asal kata,
perspektif global dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global,
perspektif artinya wawasan/cara pandang dan global yang artinya
menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global artinya wawasan atau cara pandang
yang menyeluruh atau mendunia.
Namun secara ilmiah,
perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara
keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi
antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004: 5). Interaksi merupakan
kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan
tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan
kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut
mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya
interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan
pangan dari desa ke kota. Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin
pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing
atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
Menurut para ahli
perspektif global diartikan sebagai:
1. Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007) mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
2. Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Perspektif global
merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa
dalam kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan
dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri
dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh
karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.
Tujuan umum pengetahuan
tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk
menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif,
primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang
sempit, dsb.
Melihat dari beberapa
pengertian di atas, maka dapat dilihat ciri-ciri orang yang mempunyai wawasan
global antara lain:
a. Berpikir secara luas atau tidak terkotak-kotak.
b. Mau bekerjasama atau berinteraksi secara harmonis (selaras).
c. Mampu berkompetisi.
Perspektif Global Dari
Praktik Akuntansi
1.
Amerika
Dewasa ini, AS
merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari
negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi
akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Istilah aset tidak
memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan
sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut
meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan
R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang
timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa
Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax
loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan
afiliasi.
Konsep kewajiban
diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan
memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan
tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan
akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan
yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode
alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda
kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.
2.
Australia
Tradisi dan kebiasaan
Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini
Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan
akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia
semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan
Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.Dua badan akuntansi profesional Australia
adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan
Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan
kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan
ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.
3.
Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas
domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang
tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika.
Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang
berbeda secara substansial.
Penyusunan standar
akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input
pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang
komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung
dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a. Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c. Laporan Bisnis
d. Usulan bagi Pembagian Laba
e. Skedul-skedul Pendukung
4.
Inggris
United Kingdom of Great
Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia,
Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter
dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang
terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara
tersebut.
Aktivitas perusahaan
yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang
bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang
menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara
substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985
mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi
sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989.
Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya
dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu
dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa
ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan
Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan
dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK
adalah :
a. The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
b. The Institute of Chartered Accountants in Ireland
c. The Institute of Chartered Accountants in Scotland
d. The Chartered Association of Certified Accountants
e. The Institute of Cost and Management Accountants
f. The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia,
hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang
dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L
terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act)
Lima prinsip akuntansi
dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1. Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2. Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3. Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4. Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5. Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan
peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan
yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang
selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan
tersebut.
Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu:
a. Akuntansi manajemen, digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan.
b. Akuntansi keuangan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.
Soal :
1. Perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional. Pengertian ini menurut . . .
a. Sumaatmadja
dan Winardit
b. Waspada
TS
c. Suhanadji
dan Waspada TS
d. Mulyadi
Jawaban
: A
2. Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu ..
a. Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi Perbankan
b. Akuntansi
Manajemen dan Akuntansi Keuangan
c. Akuntansi
Manajemen dan Akuntansi Syariah
d. Akuntansi
Keuangan dan Akuntansi Syariah
Jawaban : B
3. Tipe akuntansi yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajamen adalah . . .
a. Akuntansi
manajemen
b. System
informasi akuntansi
c. Riset
akuntansi
d. Akuntansi
keuangan
Jawaban
: A
4. Berikut adalah peraturan – peraturan yang dibentuk berdasarkan undang yang dijadikan sebagai standarisasi akuntansi di Jepang,kecuali . . .
a. Neraca
b. Laporan
laba rugi
c. Laporan
bisnis
d. Laporan
arus kas
Jawaban
: D
5. Berikut badan – badan akuntansi utama di UK, kecuali . . .
a. The
Institute of Chartered Accountants in England and Wales
b. The
Institute of Chartered Accountants in Ireland
c. The
Institute of Chartered Accountants in Scotland
d. The
Institute of Chartered Accountants in Australia
Jawaban
: D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar