Pengertian Disclosure
Kata
Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila
dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat
kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena
apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut
tidak akan tercapai.
Apabila
dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan
keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil
aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus
jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian
ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan
yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti
penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure
berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi
dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting
dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang
paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup
(Adequate).
Pengungkapan
(Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan
yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan
relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka
dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi
yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan
bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan
dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi
yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan.
Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu
:
1. Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
2. Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya.
Laporan
keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur.
Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai,
konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang
sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain
pengungkapan.
Masalah
yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan
keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1
FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi
dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih
luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan
keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
a. Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
b. Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
c. Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
d. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
e. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
f. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
g. Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari
tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu,
maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan
keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi,
Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria
untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah
sebagai berikut :
1. Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netra.
Laporan
keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertnggungjawabkan
(stewardship) tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik peruisahaan.
Manajemen perusahaan bertanggungjawab (stewardship) atas penyusunan dan
penyajian laporan keuangan perusahaan. Agar pembaca laporan keuangan memperoleh
gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus berdasarkan pada
prinsip akuntansi yang lazim. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar
posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas perubahan
dengan menerapkan PSAK secara benar diserta pengungkapan yang diharuskan PSAK
dalam catatan atas laporan keuangan.
Tiga konsep
pengungkapan dalam laporan keuangan yang umumnya diusulkan adalah sebagai
berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti
penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure
berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Yang paling umum
digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Metode
yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai
berikut :
1. Bentuk dan susunan laporan yang formal.
2. Terminologi dan penyajian yang terperinci.
3. Informasi sisipan.
4. Catatan kaki.
5. Ikhtisar tambahan dan skedul-skedul.
6. Komentar dalam laporan auditor.
7. Pernyataan Direktur Utama atau Ketua Dewan Komisaris.
Manfaat
suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia
tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan
keuangannya peling lama 4 bulan setelah tanggal neraca. Faktor-faktor seperti
kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi pembenaran atas
ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat waktu.
Soal :
1. Arti kata dari disclosure adalah . . .
a. Menyembunyikan
b. Tidak
menyembunyikan
c. Jelas
d. Tidak
jelas
Jawaban
: B
2. Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut, kecuali . . .
a. Pengungkapan
yang cukup (Adequate)
b. Wajar
(Fair Disclosure)
c. Lengkap
(Full)
d. Tidak
jelas
Jawaban
: D
3. Memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik merupakan . . .
a. Tujuan
yang positif dari Disclosure
b. Manfaat
disclosure
c. Fungsi
disclosure
d. Metode
disclosure
Jawaban
: A
4. Kriteria untuk mengakui transaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut, kecuali . . .
a. Definisi
(Definition)
b. Keterukuran
(Measurability)
c. Relevansi
(Relevance)
d. Integritas
(Gabungan )
Jawaban
: D
5. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut, kecuali . . .
a. Bentuk
dan susunan laporan yang formal.
b. Terminologi
dan penyajian yang terperinci.
c. Informasi
sisipan.
d. Valid
Jawaban
: D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar