Faktor
penyebab collapse-nya bank Century, sebagai berikut:
1.
Takut mengambil resiko, terlena dengan
dukungan pemerintah .
2.
Cenderung tidak fleksibel dalam
mengembangkan budaya belajar dan mencari inovasi terbaik guna mengembangkan specialis
produk yang dimiliki.
3.
Mengisolasi diri dari percaturan dunia
perbankan .
4.
Beranggapan tidak terjadi kesalahan apa
apa dalam organisasinya (terlalu percaya diri dan senag mencari kambing hitam).
5.
Bermain-main dengan garis batas
pelanggaran.
Kasus
Bank Century, yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun, lebih banyak
bermuatan politis. Ia lalu mengatakan, banyak pihak yang mendesak agar kasus
tersebut dibuka lagi bukan bertujuan mengembalikan kerugian negara, tetapi
untuk menjatuhkan seseorang. Arah penyelesaian kasus ini hanya ingin
menjatuhkan seseorang dari jabatannya. Mereka hanya membidik orang per orang,
bukan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Dulu
pemecahan kasus ini sudah terang benderang, ketika pansus DPR (Dewan Perwakilan
Rakyat) menyelesaikan penyelidikannya. Namun, ketika itu langkah DPR terhenti
pada keputusan yang kurang tepat, yaitu menyerahkan pada proses hokum.
Padahal
proses politik yang berhasil diselesaikan itu telah membuka kasus sangat
jelas. Namun, karena dasarnya memang setiap partai politik (parpol)
berlumuran kasus korupsi, maka pada saat itu ada upaya saling jegal menggunakan
cara-cara mencari kelemahan masing-masing.
Akhirnya
kasus Century yang sudah sangat jelas itu menjadi tenggelam dengan alasan
diserahkan pada proses apa yang pernah terjadi kala itu akan kembali terulang.
Parpol akan saling mengunci.
Masing-masing
parpol mengetahui apa "dosa-dosa" partai lainnya. Hampir bisa
dipastikan yang akan terjadi saling mengunci.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat diharapkan publik dapat mengungkap
tuntas kasus ini, nyatanya sulit membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus
tersebut. Ketua KPK berani membuat gebrakan baru demi menyelesaikan kasus ini.
Jika memang ada kerugian negara, maka KPK harus menuntaskannya, dan jika ternyata
hasil penyelidikan KPK tidak menemukan kerugian negara, maka tetap harus
diumumkan ke publik. Tidak seperti sekarang yang simpang siur, sehingga
dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyudutkan orang tertentu demi kepentingannya.
KPK
harus tegas mengumumkan posisi kasus ini. Ini tugas pimpinan KPK yang baru Dengan
mengamati berbagai faktor yang menyebabkan kolapnya bank Century
program-program yang telah dapliaksikan bank Century kurang lebih 10 tahun
dalam sehari ternyata masih banyak programnya yang melenceng dari visi dan misi
bank Century itu sendiri.
Seperti
diketahui bahwa sejatinya sebagai sebuah organisasi, tak hanya organisasi
perbankan saja tentunya, harus terus berusaha mewujudkan visi dan misinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar