Rabu, 03 Juli 2013

Mengapa Kasus Bank Century sulit di bongkar



Faktor penyebab collapse-nya bank Century, sebagai berikut:
1.            Takut mengambil resiko, terlena dengan dukungan pemerintah .
2.            Cenderung tidak fleksibel dalam mengembangkan budaya belajar dan mencari inovasi terbaik guna mengembangkan specialis produk yang dimiliki.
3.            Mengisolasi diri dari percaturan dunia perbankan .
4.            Beranggapan tidak terjadi kesalahan apa apa dalam organisasinya (terlalu percaya diri dan senag mencari kambing hitam).
5.            Bermain-main dengan garis batas pelanggaran.
Kasus Bank Century, yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun, lebih banyak bermuatan politis. Ia lalu mengatakan, banyak pihak yang mendesak agar kasus tersebut dibuka lagi bukan bertujuan mengembalikan kerugian negara, tetapi untuk menjatuhkan seseorang. Arah penyelesaian kasus ini hanya ingin menjatuhkan seseorang dari jabatannya. Mereka hanya membidik orang per orang, bukan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Dulu pemecahan kasus ini sudah terang benderang, ketika pansus DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menyelesaikan penyelidikannya. Namun, ketika itu langkah DPR terhenti pada keputusan yang kurang tepat, yaitu menyerahkan pada proses hokum.
Padahal proses politik yang berhasil diselesaikan itu telah membuka kasus sangat jelas. Namun, karena dasarnya memang setiap partai politik (parpol) berlumuran kasus korupsi, maka pada saat itu ada upaya saling jegal menggunakan cara-cara mencari kelemahan masing-masing.
Akhirnya kasus Century yang sudah sangat jelas itu menjadi tenggelam dengan alasan diserahkan pada proses apa yang pernah terjadi kala itu akan kembali terulang. Parpol akan saling mengunci. 
Masing-masing parpol mengetahui apa "dosa-dosa" partai lainnya. Hampir bisa dipastikan yang akan terjadi saling mengunci.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat diharapkan publik dapat mengungkap tuntas kasus ini, nyatanya sulit membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut. Ketua KPK berani membuat gebrakan baru demi menyelesaikan kasus ini. Jika memang ada kerugian negara, maka KPK harus menuntaskannya, dan jika ternyata hasil penyelidikan KPK tidak menemukan kerugian negara, maka tetap harus diumumkan ke publik. Tidak seperti sekarang yang simpang siur, sehingga dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyudutkan orang tertentu demi kepentingannya.
KPK harus tegas mengumumkan posisi kasus ini. Ini tugas pimpinan KPK yang baru Dengan mengamati berbagai faktor yang menyebabkan kolapnya bank Century program-program yang telah dapliaksikan bank Century kurang lebih 10 tahun dalam sehari ternyata masih banyak programnya yang melenceng dari visi dan misi bank Century itu sendiri.
Seperti diketahui bahwa sejatinya sebagai sebuah organisasi, tak hanya organisasi perbankan saja tentunya, harus terus berusaha mewujudkan visi dan misinya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar